Sering Transaksi Sabu, Akhirnya SHN Dayah Muara Garot Ditangkap Polres Pidie

    Sering Transaksi Sabu,  Akhirnya SHN Dayah Muara Garot Ditangkap Polres Pidie
    Pelaku SHN (51) Barang bukti sejumlah 5 (lima) paket narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening dengan berat 1,08 (satu koma nol delapan) gram.

    Pidie – Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pidie di Pimpin langsung oleh AKP Rahmat, S.H. selaku Kasat Res Narkoba, sekira pukul 17.00 WIB, telah melakukan penangkapan terhadap tersangka SHN (51) berlokasi Desa (Gampong) Dayah Muara Garot Kecamatan Indrajaya Kabupaten Pidie. Senin, 20/02/2023.

    Tersangka tersebut diatas sering melakukan Transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu, berdasarkan informasi dari masyarakat. Kemudian dari informasi petugas Kepolisian Sat Resnarkoba Polres Pidie langsung melakukan penyelidikan, all hasil terhadap tersangka SHN (51) tertangkap bertempat dipondok pinggir sungai tepatnya Desa (Gampong) Dayah Muara Garot Kecamatan Indrajaya Kabupaten Pidie.

    Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, SIK melalui Kasat Res Narkoba, AKP Rahmat, SH kepada media ini menjelaskan bahwa petugas Kepolisian melakukan penangkapan terhadap SHN (51) tersebut memiliki juga menguasai dan menyimpan narkotika yang diduga jenis sabu saat tim opsnal melakukan penangkapan ditemukan sebanyak 1 (satu) paket sabu diatas lantai pondok pinggir sungai Dayah Muara Garot.

    Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan ada ditemukan bb narkotika jenis sabu sebanyak 1 (satu) paket sabu diatas lantai pondok dan 4 (empat) paket sabu ditemukan tanah samping pondok tempat tersangka ditangkap, terang Kasat Narkoba.

    Tim opsnal menginterogasi dari mana pelaku SHN (51) mendapatkan barang sabu, dan tidak menunggu lama tersangka mengakui sabu diperoleh darinya saudara M yang kini (DPO).

    Barang bukti sejumlah 5 (lima) paket narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening dengan berat 1, 08 (satu koma nol delapan) gram.

    Pada pukul 20.00 Wib untuk tersangka dan barang bukti (BB) diamankan ke Mako Polres Pidie untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, kata Kasat Narkoba.(Saumi).

    narkoba bidik kasus hukum
    Saumi Ramadhan

    Saumi Ramadhan

    Artikel Sebelumnya

    Polres Pidie Ungkap Tindak Pidana Penyeludupan...

    Artikel Berikutnya

    Sat Res Narkoba Polres Pidie Akhirnya Tangkap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Implementasikan Loker Otomatis, Universitas Mercu Buana Laksanakan PKM di PKBM Wiyata Utama Kembangan Utara
    Sebut Penggelapan Dana Bantuan BUMN Rp. 2,9 Milyar Fitnah dan Plintiran, Jusuf Rizal Tertawakan Hendry Ch Bangun
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Serda Oki Duduki Peringkat Ketiga Taekwondo Piala Pangkostrad
    Saiful Chaniago: Desa Harus Menjadi Pondasi Kemajuan Indonesia

    Ikuti Kami